Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu keliling di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (31/10/2018).
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola rutin yang dilakukan di tiap-tiap pulau, demi mempermudah warga.
"Di Pulau Lancang hari ini ada 215 perizinan yang dikeluarkan," ujar Budi Ismanto.
Budi menjelaskan, pelayanan tersebut diantaranya 91 pelayanan SKCK, 64 pelayanan Kependudukan, 20 Pelayanan NPWP, 12 Izin Usaha Mikro dan Kecil, 16 Pelayanan Konsultasi Permodalan di Bank DKI, 6 Pelayanan Konsultasi Perceraian dan Isbat Nikah, serta 6 Pelayanan Kartu Nelayan Perikanan.
"Pelayanan terpadu keliling ini rutin dilakukan tiap pekan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan kepada masyarakat," tambahnya.
Reporter: Zaini Miftah