Petugas gabungan yang berasal dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, Polri dan TNI menggelar penertiban bagan tancap dan ternak kerang hijau di perairan Pulau Cipir dan Pulau Onrust, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (01/11/2018).
Tercatat penertiban bagan tancap dan ternak kerang hijau ini dipimpin, Samsul Komar, Kasie Ketentraman dan Keteriban Umum, Satpol PP Kepulauan Seribu.
"Hari kita akan melakulan penertiban bagan tancap dan ternak kerang hijau yang ada di perairan Pulau Cipir dan Pulau Onrust," ujar Samsul Komar.
Samsul mengatakan, penertiban bagan tancap dan kerang hijau ini dilakukan karena keberadaannya sangat mengganggu jalur pelayaran kapal yang melintas di perairan Kepulauan Seribu.
"50 petugas gabungan kita libatkan dengan menggunakan kapal take boat dalam penertiban ini," pungkasnya.
Reporter: Zaini Miftah