Dalam rangka meraih penilaian Adipura tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional di Ruang Pola Lantai II, Kantor Kabupaten, Kamis (01/11/2018).
Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, kegiatan program penilaian Adipura tahun 2018 ini merupakan salah satu program untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih dan teduh, sehingga berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
"Kepulauan Seribu tahun sebelumnya sudah masuk penilaian tahap pertama Adipura (P1), dengan nilai yang cukup bagus, kita akan terus menyempurnakan smuanya, termasuk pengeloaan sampah," kata Junaedi.
Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Vir Katrin mengatakan, kondisi Kepulauan Seribu sudah cukup baik dari penilaian, namun kedepan ada hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai target.
"Dengan keluarnya Perpres no 97 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Jadi kita harus berani berbicara target dan berpikir bagaimana mengelola sampah yang cepat," tambahnya.
Reporter:; Saeful Bahri