Puluhan bagan tancap dan ternak kerang hijau diperairan Pulau Cipir dan Onrust, Kepulauan Seribu Selatan ditertibkan petugas gabungan.

Petugas gabungan yang dipimpin Kasie Ketentraman dan Keteriban Umum, Satpol PP Kepulauan Seribu, Syamsul Komar, menggunakan alat manual dalam proses penertiban.

Menurut Kasie Ketentraman dan Keteriban Umum, Satpol PP Kepulauan Seribu, Syamsul Komar mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bagan, sebab keberadaan bagan tancap ini mengganggu lalu lintas pelayaran kapal. 

"Ada 10 titik bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar," kata Syamsul di Pulau Cipir, Kamis (01/11/2018).

Tercatat petugas gabungan yang melibatkan 50 personil dari Satpop PP, Sudin Perhubungan serta TNI dan Polri ini nantinya akan melakukan penertiban selama dua hari.

"Penertiban akan dilaksanakan selama hari ini dan besok. Hasil penertiban ada yang diminta, namun dengan catatan tidak dipasang kembali," tambah Syamsul.

 

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah