Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melanjutkan penertiban bagan tancap dan ternak kerang hijau di perairan Pulau Cipir dan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (02/11/2018).
"Ini merupakan penertiban hari ke dua di perairan Pulau Cipir dan Pulau Onrust," ujar Kasie Ketentraman dan Ketertiban Umum, Syamsul Komar.
Syamsul menambahkan, penertiban hari ini dilakukan dilima titik, dimana dalam kegiatan itu petugas juga membersihkan sisa-sisa bambu bekas yang ditinggal pemilik bagan.
"Penertiban ini melibatkan Sudin Perhubungan, Sudin KPKP serta TNI dan Polri. Hari ini ada lima titik yang dilakukan penertiban. maka total selama dua hari kegiatan sudah ada 15 titik yang dituju," pungkasnya.
Reporter: Zaini Miftah