Pembangunan dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dilakukan Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, kini baru mencapai 17 persen.

Dua lokasi RPTRA tersebut di antaranya Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan dan Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa.

"Dari dua lokasi pembangunan, perkembanganya sudah 17 persen," kata Saut P.M Kasie Kawasan Permukiman, Sudin Permuhaman dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, Selasa (06/11/2018).

Tercatat pembangunan 17 persen tersebut diantaranya tahap penyiapan kerangka bangunan, penggalian fondasi bangunan serta pengukuran bangunan.

Nantinya dalam pelaksanaan pembangunan dua RPTRA tersebut akan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta sebesar RP 3,5 miliar.

“Tahun ini pembangunan RPTRA terkendala cuaca dan antrian pengangkutan material dari Pelabuhan Kali Baru, Jakarta Utara. Pemkab Kepulauan Seribu targertkan pembangunan dua RTRA selesai pertengahan Desember 2018," tambah Saut P.M.

 

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri