Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akhirnya mewujdkan pelaksanaan Rehab Sederhana Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Pelaksanaan rehab tersebut nantinya akan dilakukan CV. Karunia Tulus Abadi sebagai pemenang tender rehab yang dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu.
“Kami mewujudkan proses rehab Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa setelah diajukan dalam proses Rapat Pimpinan beberapa waktu lalu, pelaksanaan rehab ini akan dilakukan CV. Karunia Tulus Abadi,” tutur Asisten Pemerintahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Arief Wibowo di Gedung Mitra Praja, Rabu (14/11/2018).
Rencananya proses pelaksanaan rehab akan dilakukan sejak 14 November, dan berakhir 13 Desember 2018. Dengan biaya Rp. 604.211.361.
“Selama proses rehab, pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan secara normal tidak akan terganggu. Kami berharap semua berjalan tepat waktu,” tambah Arief.
Dirinya pun berharap, dengan pelaksanaan rehab tersebut, kedepan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Reporter: Petrus A