Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengelar sidang isbat nikah massal pada 7 Desember mendatang.

Rencananya sidang isbat nikah massal tersebut akan diikuti 22 pasangan dari enam Kelurahan.

"Pada pelaksanaan nanti, Pemkab Kepulauan Seribu akan bekerjasama dengan pihak lainnya yang juga mempunyai program yang sama," ujar Asisten Pemerintahan Kepulauan Seribu, Arief Wibowo, Jumat (16/11/2018).

Arief menambahkan, nantinya akan dilakukan sosialisasi ke kelurahan sekaligus menjaring warga yang ingin mengikuti isbat nikah masal.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapat surat nikah resmi dan diakui oleh negara. Sebelumnya sidang isbat nikah massal ini pernah dilakukan di Pulau Tidung pada 2015 lalu," pungkasnya.

 
 

 

Reporter: Zaini Miftah