Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menyiapkan langkah cepat untuk menyelesaikan proses penyerapan anggaran.
Hal ini dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu untuk memenuhi batas waktu penyerapan pada 15 Desember mendatang yang diharapkan bisa mencapai 86 persen.
“Kita harapkan setiap UKPD/SKPD terkait terlibat secara langsung menyelesaikan kendala penyerapan anggaran ini, sehingga pada 15 Desember mendatang semua akan rampung,” kata Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi usai memimpin Rapat Pimpinan Kabupaten Administrasi Kepulauan Serib di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Tercatat saat ini Kecamatan dan Kelurahan dibawah Koordinasi Bupati Kepulauan Seribu sudah mampu menyerap anggaran hingga 66 persen. Namun kondisi ini masih belum maksimal, karena Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Suku Dinas Sumber Daya Air , Sudin Kesehatan dan Satpol PP hingga kini baru merampungkan penyerapan dibawah 50 persen.
“Kita akan maksimalkan semua kebutuhan ini, khusus UKPD/SKPD untuk mengecek setiap kegiatan, jika ada kendala kita cek bersama. Kita dorong kegiatan mereka, jika masih ada kegiatan atau kendala kita selesaikan. Kita akan koordinasi terus setiap kepala yang mengawasi, kita akan kejar terus hingga 15 Desember mendatang bisa sampai 86 persen,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir.
Reporter: Petrus A