Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad meminta proses pelaksanaan pembangunan Ruang Publik Terpadu ramah Anak (RPTRA) Pulau Sebira, Kelurahan Harapan, Kepulauan Seribu Utara dipercepat. 

Langkah ini dilakukan mengingat tenggang waktu kontrak pengerjaan akan habis masa pelaksanaannya hingga 15 Desember mendatang.

"Pembangunannya sudah sekitar 50 persen, kita minta tambah pekerja dan waktu kerja biar lebih cepat, libatkan warga setempat bila perlu, sehingga minimal seluruh material harus sudah di pulau sebelum bulan Desember untuk antisipasi cuaca buruk,” kata Husein. Rabu (21/11/2018).

Menanggapi hal ini, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, Rommel Pasaribu mengaku, untuk tahun ini hanya dua RPTRA dibangun di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, karena keterbatasan lahan.

"Sesuai Pergub, bentuk bangunan, luas dan pernak-perniknya sama dengan di darat hanya saja kalau di pulau lebih banyak menggunakan bahan bangunan dari kayu," tandasnya.

 

 

 

Reporter: Petrus A