Sebanyak 14 peserta dari dua wilayah Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan di Ruang Pola Lantai II, Kabupaten, Pulau Pramuka.

Tercatat jumlah peserta yang ikut test seleksi wawancara sebanyak 14 orang, terdiri dari 7 orang wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dan 7 orang dari Kepulauan Seribu Selatan.

"Proses seleksi berjalan dengan baik, lancar dan tanpa kendala. Kedepan akan ditentukan 2 orang PPK sesuai peringkat teratas dari jumlah 7 orang peserta ditiap-tiap Kecamatan pada rapat pleno yang akan dilaksanakan pada 28 November mendatang," kata Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik.

Pelaksanaan seleksi PPK di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu ini sendiri sudah sesuai dengan hasil keputusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018, dan Surat Edaran KPU RI No.1373/PP.05SD/01/KPU/2018 Tentang proses penambahan 2 orang anggota PPK.

"Pada prinsipnya seleksi penambahan 2 orang anggota ini harus lebih teliti, akurat dan memenuhi syarat," tutur Murhofik.

 

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri