Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur DKI Jakarta, terkait kapal jenazah dan kapal terintegrasi antar pulau.

Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, untuk kapal jenazah sudah dianggarkan di Kecamatan Seribu Utara dan Seribu Selatan sejak tahun 2017, namun dalam proses lelang tidak ada yang memenuhi kualifikasi sehingga tidak ada pemenang. 

"Sejauh ini proses lelang kapal jenazah di Kecamatan Seribu Utara dan Seribu Selatan belum bisa maksimal dilakukan. Namun dalam waktu dekat akan ada 1 unit kapal jenazah yang dihibahkan dari Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu,” tutur Eric, Selasa (27/11/2018). 

Terkait kapal terintergasi antar pulau, Eric menjelaskan, pihak Sudin Perhubungan sudah membuat enam kapal angkutan penumpang untuk kebutuhan warga di enam Kelurahan Kepulauan Seribu. 

"Kapal tersebut sudah disiapkan, dan ditarget bulan Desember sudah bisa dioperasikan, sehingga kebutuhan warga di enam Kelurahan bisa melakukan aktifitas secara maksimal," tambahnya.  

 

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah