Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan memberlakukan syarat mutlak rekrutmen penerimaan petugas PPSU dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2019 mendatang, yaitu dengan melihat kebersihan wilayah tempat tinggal.
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir dalam apel pegawai apartur sipil negara (ASN) Kepulauan Seribu di Plaza Pulau Pramuka, menjelaskan, sesuai instruksi Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Husein Murad terkait perpanjang kontrak evaluasi PJLP akan menetapkan kategori indikatornya adalah kebersihan wilayah tempat tinggal.
"Kepala unit atau yang ditugaskan agar benar-benar memperhatikan dan mengecek PJLP-nya atau PPSU masing-masing," ujar Iwan, Senin (03/12/2018).
Iwan menilai, ada sekitar 1000 PJLP di Kabupaten Kepulauan Seribu, jika 1000 PJLP sudah melakukan kebersihan dilingkungan masing-masing, maka sudah ada 1000 rumah yang bersih di Kepulauan Seribu.
"Andaikan dalam sehari menghasilkan sampah 4 kg. Artinya sudah ada 4 ton sehari bisa terselesaikan. Belum lagi ditambah oleh para ASN-nya yang tinggal di Pulau. Saya juga minta instruksi ini serius dilakukan oleh para pimpinan UKPD dan SKPD," tutur Iwan.
Iwan juga meminta para petugas bisa mewaspadai kehadiran angin barat, yang akan membawa banyak sampah, apalagi ada 13 muara sungai yang masuk perairan Kepulauan Seribu.
"Petugas yang memunyai kewajiban disitu (sampah-red) tidak tinggal diam, tidak harus disuruh, dipiketkan dan disiapkan. Bila perlu daerah yang rawan masuk sampah langsung diesksekusi, diangkut," pungkas Iwan.
Reporter: Saeful Bahri