Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan tengah melakukan pengukuran kapal tradisional dibawah 7 GT di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Pulau Pramuka, Senin (10/12/2018).

Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu, Herbert EP Marpaung mengatakan, target pengukuran kapal tradisional berdasarkan data awal ada 696 kapal diantaranya di Pulau Kelapa dengan Pulau Harapan, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Tidung, Pulau Lancang dan Pulau Pari.

"Pelaksanaan pengukuruan ini tersebar dan serentak di 6 Pulau Permukiman. Dalam rangka penerbitan sertifikat kapal dan pelayanan ini gratis, tidak dipungut biaya," ujarnya.

Herbert mengaku, kegiatan ini adalah program dan peluang bagi nelayan dalam mengatasi kendala sertifikasi, sehingga tidak terlalu lama menunggu penerbitan sertifikasi pas kapal kecil.

"Antusias masyarakat sangat luar biasa, ada dibeberapa pulau terjadi penambahan. Contoh di Pulau Tidung tadinya didata awal itu ada 115 kapal, sekarang ada 158 kapal yang akan diukur," terangnya.

Untuk di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka ada 80 kapal yang mengikuti pengukuran kapal tradisional. Pengukuran kapal kali ini berlangsung dari tanggal 10 -15 Desember 2018 dan kegiatan ini rutin dilakukan.

"Kesadaran masyarakat sangat bagus. Kedepan juga akan ada program lanjutan berupa SKK-60 untuk para nelayan. Pelatihan akan dilakukan di tempat masing-masing asal nelayan," tambah Herbert.

 

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri