Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menilai tata kelola keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jakarta Kepulauan Seribu sudah cukup baik dan perlu dipertahankan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Ismayatun saat didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Yuan Chandra Djaisin, serta Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, di Pulau Pramuka, Selasa (11/12/2018).

"Dengan adanya supervisi langsung ke wilayah Kepulauan Seribu ini, diharapkan bisa memberikan manfaat, karena sebenarnya tata kelola keuangan Kepulauan Seribu sudah cukup baik dan harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan," ujar Ismayatun.

Menurut Ismayatun,  kunjungan kerja ini dalam rangka mengadakan supervisi kepada tim yang sedang melaksanakan pemeriksaan intern laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

“Kami bertatap muka dengan seluruh Suku Dinas dan Suku Badan di Kepulauan Seribu. Juga beberapa Kepala Sekolah yang mengelola biaya operasional sekolah dan opersional pendidikan. Kepulauan seribu adalah bagian dari Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan dari kontribusi pengelola keuangan di Kepulauan Seribu bisa tetap mempertahankan opini WTP yang didapat oleh pemerintah DKI Jakarta," terangnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sefullah mengatakan pihaknya sepakat mempertahankan WTP yang sudah didapat.

"Tata kelola keuangan, aset dan barang akan kita perbaiki. Kaban Aset dan Staf kita jujur, ada tanah lumpur saja dipertanyakan. Jadi menurut saya itu luar biasa dan masukan buat kita. Dan kita akan coba lahirkan Pergub soal itu," tandasnya.

 

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri