Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di dua pulau di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. 

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Guyantoro mengatakan, kegiatan vaksinasi terhadap HPR ini dilakukan bekerjasama dengan UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta. 

"Vaksinasi anti rabies kali ini dilakukan di Pulau Payung dan Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung," ujar , Rabu (12/12/2018).

Tercatat 62 HPR yang divaksinasi tersebut terdiri dari 57 ekor kucing dan 4 ekor anjing di Pulau Payung serta 1 ekor kucing di Pulau Tidung Kecil.

Guyantoro menjelaskan, sejak Januari hingga Desember 2018, total ada sebanyak 1.692 HPR telah divaksinasi, dengan rinciannya, 1.685 ekor kucing, 5 ekor anjing dan 2 ekor kera.

"Vaksinasi dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu," tambahnya.

 

 

 

 

Reporter: Petrus A