Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jakarta Kepulauan Seribu, melalui Sekretariat Kabupaten Administrasi membuka kesempatan kepada warganya untuk mengikuti seleksi tenaga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) tahun anggaran 2019, di kantor Kabupaten, Pulau Pramuka.

"Jumlah tenaga PJLP yang dibutuhkan sebanyak 104 orang," ujar Abdul Salam, salah seorang petugas penerima Berkas Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (13/12/2018).

Tenaga PJLP yang dibutuhkan di antaranya, petugas pengiriman (F-01), petugas kebersihan dalam gedung (F-02), petugas mekanikal elektrikal (F-03), petugas kemanan (F-04), juru mudi kapal (F-05) dan petugas kapal (F-06).

Abdul Salam mengaku, hingga saat ini jumlah pelamar sudah mencapai 100 orang, dan kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.

"Pendaftaran penerimaan PJLP dimulai sejak 11-14 Desember, pengumaman seleksi administrasi 18 Desember, seleksi tertulis 19 Desember dan pengumuman hasil 27-28 Desember mendatang," jelas Abdul Salam.

Dalam proses seleksi tersebut, para pelamar harus memenuhi persyaratan pendaftaran, diantaranya warga negara Indonesia, memilki KTP provinsi DKI Jakarta, berusia paling sedikit 18 tahun, memilki nomor wajib pajak (NPWP), memilki surat keterangan sehat dengan dibuktikan dari Puskesmas atau Rumah Sakit.

"Kami juga mewajibkan pelamar memilki surat kelakukan baik dari Kepolisian, surat bebas narkoba, surat keterangan tidak sedang menajabat sebagai pengurus RT, RW atau LMK dan fotocopy pendidikan terakhir," tambah Salam.

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri