Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pelaksanaan pembangunan Jakgrosir di Pulau Tidung Kecil, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan oleh PD Pasar Jaya mulai terwujud.
Hal itu terlihat dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sewa Menyewa Lahan Untuk Pasar (Jakgrosir) Pulau Tidung Kecil Kepulauan Seribu antara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Perusahaan Umum Daerah Pasar Pasar Jaya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Penandatanganan ini sendiri dilakukan secara langsung oleh Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Husein Murad mewakili Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, dan Arief Nasrudin, Dirut Pasar Jaya.
Seperti diketahui, kehadiran Jakgrosir diharapkan bisa menjadi jembatan bagi para pedagang untuk mendapatkan sembako yang murah layaknya di daratan, sehingga kebutuhan masyarakat di Kepulauan Seribu bisa tercukupi dan mengurangi beban ekonomi.
Rencananya untuk peletakan batu pertama Jakgrosir di Pulau Tidung Kecil akan dilakukan dalam waktu dekat usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sewa Menyewa Lahan. Dimana proses pembangunan akan dilakukan pada awal tahun 2019 dan rampung pada Desember 2019.
Lokasinya pembangunan Jakgrosir sendiri berada di sisi sebelah timur Gedung Pertanian Pulau Tidung Kecil, dengan luas sekitar 60 x 50 meter.
Reporter: Petrus A