Tindakan pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan masyarakat dipastikan tidak terjadi selama tahun 2018 di wilayah Kepulauan Seribu.
Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPPL) Kepulauan Seribu, Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Tuladi dalam Kunjungan Kerja Supervisi Saber Pungli Tahun Anggaran 2018 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
“Selama satu tahun UPPL Kepulauan Seribu tidak menemukan adanya tindakan pungli,” tegas Kompol Tuladi.
Tercatat selama tahun 2018, UPPL Kepulauan Seribu melakukan 9 giat pencegahan di berbagai wilayah Kepulauan Seribu dengan melibatkan semua unsut terkait.
“Kami melakukan kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, dan pembagian brosur kepada pelayanan public dan warga masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu,” Kompol Tuladi.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaledi mengaku gembira dengan hasil temuan UPPL Kepulauan Seribu, dan berharap ditahun berikutnya tidak terjadi kegiata pungli.
“Hasil ini tentu luar biasa, dimana tidak ada hal-hal yang melanggar hukum, tentunya ini prestasi luar biasa, sehingga giat pencegahan berjalan efektif. Tahun depan kita evaluasi untuk keperluan UPPL Kepulauan Seribu dari sisi anggaran agar bisa ditambah,” tutur Junaedi.
Reporter: Petrus A