Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad membuka kegiatan pelaksanaan rekonsiliasi (E-Rekon) belanja modal, mutasi/transfer aset tetap semester II anggaran 2018, di Gedung Samsat, Jakarta, Rabu (09/01/2019).

"Kita sebagai pemerintah mempunyai aset, baik itu berupa tanah maupun bangunan sehingga perlu tertib administrasi ini," ujar Husein Murad. 

Ia menambahkan, pemerintah DKI sudah mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dan sudah menjadi tugas seluruh ASN termasuk di Pemkab Kepulauan Seribu untuk mempertahankannya, sehingga perlu adanya kesiapan-kesiapan dalam rangka melakukan tertib administrasi barang atau aset. 

"Saya apresiasi atas upaya Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD-red) Kepulauan Seribu yang melaksanakan kegiatan rekonsiliasi," ujar Husein. 

Dirinya pun berharap, melalui kegiatan ini, akan ada sesuatu yang berubah kearah yang lebih baik, lebih tertib lagi dalam mencatat dan mengadministrasikan aset.

"Rekonsiliasi aset ini harus bisa kita laksakan dengan baik sehingga totalitas Pemprov DKI Jakarta akan tertib administrasinya asetnya, sehingga WTP bisa dipertahankan," tambah Husein. 

 

 

Reporter: Zaini Miftah