Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat pemantauan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (09/01/2019).
Rapat yang dihadiri Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini bertujuan untuk menginventarisir kegiatan yang ada di kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kabupaten Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, inventarisasi kegiatan dilakukan terkait arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar sebisa mungkin 20 persen dari pagu anggaran 2019 Kabupaten Kepulauan Seribu dialokasikan untuk swakelola.
"Tujuan swakelola nantinya untuk memberdayakan masyarakat Kepulauan Seribu," ujar Iwan.
Nantinya melalui swakelola tersebut, Pemkab Kepulauan Seribu bisa melihat kelompok atau organisasi masyarakat yang berperan aktif dan bisa menjalankan kegiatan.
"Salah satunya adalah kegiatan olahraga sepanjang tahun yang bisa diswakelola oleh karang taruna dari mulai perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggung jawabannya. Sederhananya, pemerintah memberikan kegiatan, EO-nya kelompok masyarakat," tutur Iwan.
Reporter: Petrus A