Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di rumah warga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya mendapat laporan pukul 16.51 WIB dan menuju kelokasi kejadian di RT 007/002 pada pukul 20.15 WIB pada 8 Januari.
"Evakuasi sarang tawon yang berada di atap rumah warga dilakukan pada malam hari demi keamanan warga jika tawon-tawon itu bergerak," ujar Eko, Rabu (09/01/2019).
Eko menambahkan, sarang tawon berdiameter 80 centimeter tersebut berada diatas salah satu atap rumah warga dan sudah berhasil diamankan petugas menggunakan karung pada pukul 20.44 WIB.
"Kita kerahkan 6 personel untuk evakuasi, saat ini sarang tawon sudah diamankan di Pos untuk selanjutnya dimusnakan," pungkasnya.
Reporter: Zaini Miftah