Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di rumah warga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Sektor 8 Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya mendapat laporan pukul 16.51 WIB dan menuju kelokasi kejadian di RT 007/002 pada pukul 20.15 WIB pada 8 Januari.

"Evakuasi sarang tawon yang berada di atap rumah warga dilakukan pada malam hari demi keamanan warga jika tawon-tawon itu bergerak," ujar Eko, Rabu (09/01/2019). 

Eko menambahkan, sarang tawon berdiameter 80 centimeter tersebut berada diatas salah satu atap rumah warga dan sudah berhasil diamankan petugas menggunakan karung pada pukul 20.44 WIB. 

"Kita kerahkan 6 personel untuk evakuasi, saat ini sarang tawon sudah diamankan di Pos untuk selanjutnya dimusnakan," pungkasnya.   

 

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah