Sebanyak 30 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu telah menyelesaikan pencatatan atau penginputan belanja modal dan mutasi aset.

Kepala Suku Badan (Kasuban) Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Suhardiyanti Purwani mengatakan, saat ini prosesnya sudah tahap penandatanganan berita acara pengurus barang dari masing-masing UKPD.    

"Kegiatan ini dilakukan sejak 9 -11 Januari 2019, dimana 30 UKPD sudah melakukan penginputan, namun ada beberapa UKPD yang belum melakukan penandatanganan berita acara," ujar Purwani, Jumat (18/01/2019). 

Purwani mengaku, proses penandangan berita acara ditarget selesai hari ini, karena masih dilanjutkan dengan tahapan pemutakhiran data terkait dengan belanja modal dan belanja pemeliharaan. 

"Target akhir Januari 2019 selesai. Hal ini untuk mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP-red)," pungkasnya.

 

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah