Sebanyak 65 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan melakukan penandatanganan kontrak kerja.
Lurah Pulau Pari, Surahman mengatakan, penandatanganan kontrak kerja ini dilakukan usai para peserta dinyatakan lulus seleksi oleh pihak kelurahan.
"Tahun ini ada 77 orang yang mendaftar petugas PPSU. Namun setelah mengikuti tes fisik, tertulis dan wawancara, hanya 65 orang yang dinyatakan lulus," ujar Surahman, Rabu (23/01/2019).
Surahman menegaskan, para petugas PPSU diminta harus bekerja maksimal dan disiplin, sehingga dapat terus dipertahankan.
"Kinerja mereka akan dievaluasi, jadi tidak boleh main-main, harus bekerja dengan baik, disiplin dan tanggung jawab. Petugas PPSU akan menerima gaji sesuai dengan upah minimum provinsi DKI dan juga mendapatkan BPJS Kesehatan,” tambah Surahman.
Reporter : Zaini Miftah