Sebanyak 23 usulan disampaikan warga dalam rembuk RW 01, 02 dan 03 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, dimana salah satu usulan prioritas warga adalah terkait pembebasan lahan dan pembuatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di RT 04/01.
Lurah Pulau Pari, Surahman mengatakan, Rembuk RW merupakan bagian dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kelurahan, dimana kegiatan ini untuk mengidentifikasi masalah, menampung aspirasi warga sekaligus tindak lanjutnya.
"Kita seleksi usulan prioritas sesuai kebutuhan, dan kita lihat antusias masyarakat cukup tinggi," ujar Surahman, Kamis (24/01/2019).
Ia menambahkan, total usulan yang masuk dari tiga RW sebanyak 23 usulan, diantaranya penambahan volume panjang breakwater sebelah selatan RW 01 Pulau Lancang, pergantian lampu navigasi laut, perbaikan tambat labuh, pengolahan ikan menjadi naget, cara pemasaran, penampungan air hujan serta pelatihan pemberdayaan masyarakat, dan pembebasan lahan dan pembuatan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di RT 04/01
"Seluruh usulan dari Rembuk RW nantinya akan dibawa ke tingkat kelurahan," pungkasnya.
Reporter: Zaini Miftah