Aparatur Kecamatan Kepulauan Seribu Utara bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membentuk Posko Bersama Pemilu 2019 tingkat Kecamatan, Selasa (29/01/2019).
Tim yang berjumlah 10 petugas ini merupakan gabungan dari unsur Kecamatan, Kelurahan, TNI, Polri dan unsur partai politik.
"Pembentukan ini berdasarkan SK Gubernur no 1422 tentang pembentukan posko bersama dari tingkat provinsi sampai tingkat Kelurahan," ujar Angga Saputra, Sekertaris Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kehadiran Posko Bersama Pemilu 2019 ini juga diperkuat dengan SK Bupati no 416 tentang susunan pembentukan posko bersama di tingkat Kabupaten sampai tingkat Kelurahan.
"Tujuannya untuk mensukseskan pesta demokrasi dan mengakomodir pelayanan mengenai pemilu April mendatang," papar Angga.
Reporter: Saeful Bahri