Sebanyak 296 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara divaksinasi secara gratis oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Keluatan dan Pertaninan (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu.
Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, di wilayah kelurahan Pulau Panggang telah dilakukan vaksinasi rabies selama 3 hari sejak 18- 20 Februari 2019.
"Telah tervaksin sebanyak 296 ekor HPR, yang terdiri dari 293 ekor kucing dan 3 ekor anjing," kata Sutrisno, Kamis (21/02/2019).
Sutrisno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan agar terkendalinya penyakit rabies di Kepulauan Seribu, dimana sasaran vaksinasi rabies adalah semua HPR.
"Mudah-mudahan kedepannya Kepulauan Seribu bebas dari pentakit rabies," tambahnya.
Reporter: Saeful Bahri