Kegiatan Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Pariwisata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan segera diselesaikan.
Langkah ini dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu sebagai wujud keseriusan untuk membantu berbagai kendala dan masalah yang tengah dihadapi masyarakat Kepulauan Seribu.
“Kami berharap pengaduan tidak hanya melalui system saja, tapi Pemkab Kepulauan Seribu akan melakukan pertemuan khusus, dan membahasnya setelah mendapatkan semua laporan dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan. Kita akan undang UKPD/SKPD terkait,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Iwan P Samosir usai melakukan Kegiatan Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Pariwisata, di Pulau Tidung, Sabtu (23/02/2019).
Seperti diketahui, Pemkab Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Pariwisata di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan setiap akhir pekan.
Tercatat pada kegiatan kali ini, hanya ada 6 pengaduan masyarakat yang telah dimasukkan melalui aplikasi CRM, diantaranya, pembangunan kantor RW, perbaikan jalan RT 01-09 di Pulau Tidung, pembangunan jalan menuju Kampung Baru di Pulau Tidung, pendalaman alur kapal, pembuatan jalan baru sisi selatan Pulau Kelapa, dan lainnya.
“Kami tetap berharap masyarakat terus memberikan laporan dan masukkan melalui program ini, sehingga pengembangan wilayah Kepulauan Seribu semakin membaik,” tegas Iwan Samosir.
Reporter : Petrus A