Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berkomitmen mewujudkan pelayan publik yang bebas dari tindak pidana korupsi.
Hal itu diwujudkan Pemkab Kepulauan Seribu dengan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (26/02/2019).
Kegiatan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi tersebut, diikuti SKPD/UKPD terkait dan menghadiri narasumber yang berasal dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Sosialisasi ini penting sekali, dan Pemkab Kepulauan Seribu berkomitmen mewujudkannya, mengingat dalam setiap kegiatan yang dilakukan berasal dari anggaran milik rakyat yang harus dikelola dengan baik. Korupsi salah satu musuh yang harus kita lawan bersama, dan kita tidak boleh terjebak dan ikut terlibat,” tegas Junaedi.
Junaedi berharap, seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemkab Kepulauan Seribu semakin sadar dan paham akan adanya potensi korupsi yang bisa memancing dan mengancam dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
“Dengan kita sadar akan dampaknya, serta akibat yang dihasilkan dari tindakan korupsi maka ASN bisa mencegahnya, sehingga tidak terlibat. Sosialisasi ini memberikan wawasan dan pengetahuan yang penting bagi ASN,” tambahnya.
Reporter : Petrus A