Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi sarang tawon di salah satu rumah warga RT 03 RW 02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro menuturkan, evakuasi sarang tawon dilakukan 25 Februari malam usai mendapat laporan salah seorang warga pada pukul 16.20 WIB.
"Pemilik rumah sudah merasa terganggu dengan keberadaan sarang tawon di atas pohon pucuk merah yang berada di depan halaman," ujar Eko, Selasa (26/02/2019).
Dikatakan Eko, proses evakuasi sarang tawon berukuran 10 centimeter tersebut dilakukan dengan mengerahkan tujuh personel dan rampung pukul 20.33 WIB.
"Sarang tawon sudah dibawa ke pos Gulkarmat Pulau Tidung," pungkasnya.
Reporter : Zaini Miftah