Untuk mewujudkan kebutuhan para pelajar yang ada diseluruh sekolah, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu melakukan Pelayanan Jemput Bola.
Kegiatan Pelayanan Jemput Bola tersebut ditujukan untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh pelajar.
“Kami lakukan kegiatan ini untuk memberikan kemudahan bagi pelajar agar segera memiliki KIA yang memang diperlukan para pelajar,” kata Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany, Kamis (28/02/2019).
KIA sendiri diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak. Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak. KIA ini sendiri terdiri dari 2 jenis,yaitu untuk anak yang berusia 0-5 tahun dan untuk anak 5 sampai 17 tahun.
Tercatat kegiatan Pelayanan Jemput Bola ini sudah dilakukan Sudin Dukcapil sejak 27 Februari, dan sudah menyambangi SDN 01 dan SLTP Pulau Untung Jawa, SDN 02 Pulau Pari, SDN 01 Pulau Harapan, SDN 02 Pulau Lancang.
“Kami akan keliling keseluruh SD, SLTP, SMA/SMK dan juga PAUD. Kita tuntaskan agar masyarakt bahagia dan senang,” ucap Rosnany.
Sudin Dukcapil sendiri sudah menyelesaikan 73 persen pembuatan KIA dari total target 9.025 anak di seluruh Kepulauan Seribu.
Reporter : Petrus A