Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada kapal-kapal nelayan, wisata dan ojek kapal di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
Langkah itu dilakukan Sudin Perhubungan untuk memastikan kelengkapan sertifikat demi terwujudnya keselamatan pelayaran.
Kepala Korlap Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu, Ali Azrapiq mengatakan, pihaknya melakukan monitoring wilayah di perairan Kepulauan Seribu, terkait pengawasan pengendalian lalu lintas angkutan kapal.
"Kapal ojek tradisional, nelayan dan wisata kita periksa kelengkapan dokumen sertifikat. Termasuk juga kelengkapan life jacket," ujar Ali, Kamis (28/02/2019).
Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 dinyatakan, bahwa kelayakan kapal merupakan aspek keselamatan yang harus dipenuhi.
“Kita melakukan pengawasan di Pulau Bidadari kemudian lanjut ke Pulau Untung Jawa, Pulau Bokor, Pulau Pari, Pulau Pramuka, Pulau Harapan dan Pulau Kelapa. Diharapkan pemilik kapal tertib administrasi dan keselamatan penumpang," pungkas Ali.
Reporter: Saeful Bahri