Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu siap mendukung kehadiran petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019.

Menurut Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric P. Z Lumbun usai melakukan Rapat Koordinasi di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (06/03/2019) mengaku, Pemkab Kepulauan Seribu siap memberikan perhatian saat Pemilu 2019 nanti, sehingga bisa berjalan lancar.

“Kami siap memberikan dukungan agar perhelatan Pemilu 2019 bisa berjalan aman dan tidak mengalami gangguan, salah satunya menghadirkan petugas penertiban di 81 TPS,” tutur Eric.

Seperti diketahui, KPU Kepulauan Seribu meminta dukungan Pemkab Kepulauan Seribu untuk menghadirkan petugas penertiban TPS selama perhelatan Pemilu 2019. Dimana nantinya dibutuhkan 2 petugas untuk menempati setiap TPS di Kepulauan Seribu yang berjumlah 81 tempat.

“Kita sudah koordinasi dengan Pemkab Kepulauan Seribu yang siap membantu menghadirkan dua petugas penertiban di 81 TPS, tentunya ini merupakan dukungan positif bagi keberhasilan Pemilu 2019 nanti,” kata Komisioner KPU Kepulauan Seribu, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Muamar Kadafi .

 

 

 

 

Reporter : Petrus A