Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi melakukan monitoring ke lokasi pengeboran pasir di Pulau Kongsi, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

"Kita mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas di Pulau Kongsi, dimana kegiatan tersebut ditakutkan akan mengganggu nelayan. Hari ini kita liat langsung dan memang sudah tidak ada aktivitas pengeboran pasir," ujar Junaedi, Jumat (08/03/2019). 

Junaedi mengatakan, seharusnya aktivitas pengeboran pasir diketahui oleh lurah setempat dan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar diketahui maksud dan tujuan dilakukannya pengeboran pasir tersebut. 

"Kita akan mengundang pihak perusahaan untuk mengklarifikasi terkait perizinannya, apalagi ini pengeboran pasir dengan kedalam 30 meter, yang fungsinya belum diketahui," ujarnya.

Sementara itu, Yoba salah satu pekerja PT Pratama Widyah mengatakan, pengeboran pasir di Pulau Kongsi seluruhnya ada di 15 titik, namun yang baru selesai 4 titik saja, dan akan segera mengambil sample tanah per meter untuk mengetahui titik keras di kedalaman berapa meter.

“Jika dilihat dari rencana pembangunan, lokasi ini akan dibangun villa diatas air," pungkasnya.       

 

 

 

 

Reporter : Zaini Miftah