Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan memantau pengaduan masyarakat di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Unit Kerja Teknis (UKT) 1, Windu Cahyaningsih mengatakan, kegiatan monitoring penerimaan pengaduan masyarakat yang dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu akan langsung ditindaklanjuti ke unit terkait yang membidangi, seperti pendalaman alur dan perbaikan dermaga ini kewenangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Jadi begitu kita monitoring, maka akan kita rapatkan dan langsung ditindaklanjuti ke unit terkait, sehingga bisa mengetahui mana pengaduan yang bukan menjadi kewenangan Pemkab Kepulauan Seribu," ujar Windu, Sabtu (09/03/2019).
Dikatakan Windu, pengaduan masyarakat ini akan dipantau dan di evaluasi sejauh mana responnya, hal ini sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Pemkab Kepulauan Seribu.
"Kita terus memantau pengaduan masyarakat, salah satunya terkait disabilitas yang ada di Pulau Tidung yaitu Febri Pebriansyah warga RT 002/001 dan Baisyah warga RT 006/001, hal ini sudah ditindaklanjuti dimana setiap bulan mendapat bantuan," pungkasnya.
Reporter : Zaini Miftah