Jelang penetapan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Pemilu nanti, KPU Kepulauan Seribu melakukan rapat koordinasi pendataan, bersama pihak terkait di Hotel Orchardz, Jakarta, Selasa (12/03/2019).

Langkah ini dilakukan KPU Kepulauan Seribu usai mendapat kepastian penundaan hasil rekapitulasi dan penetapan DPTb dari KPU RI.

"Kami mendapat surat edaran KPU RI untuk penundaan, sehingga bisa memaksimalkan penetapan DPTb yang telah terdaftar agar bisa lebih akurat," kata Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik saat membuka Rapat Koordinasi.

Berdasarkan data dari KPU Kepulauan Seribu, ada 1.827 pemilih yang masuk untuk memilih di Kepulauan Seribu, dan 88 pemilih yang keluar. Dimana total ada sekitar 20.000 pemilih di Kepulauan Seribu yang terlibat di Pemilu nanti.

"Dengan ditundanya rekapitulasi dan penetapan DPTb ini, maka akan ada rekomendasi Bawaslu untuk pencermatan DPTb, mengingat berbagai kendala mobilisasi pendudukan Jakarta sangat banyak, dimana 300 sampe 500 orang yang keluar masuk, jadi ini tantangan untuk melakukan pendataan DPTb," tegas Murhofik.

Tercatat dalam kegiatan rapat ini dihadiri Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Bagian Tapem Kepulauan Seribu, Kominfotik Kepulauan Seribu, Bawaslu, Kepolisian, perwakilan partai dan lainnya.

 

 

 

Reporter : Petrus A