Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana akan merubah jadwal Pengaduan Masyarakat di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Seribu Selatan.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pengaduan masyarakat tersebut nanti akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan gerebek sampah, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan sholat jumat bersama dengan warga. 

"Sebagai daerah pariwisata, masyarakat di pulau ini tiap akhir pekan selalu disibukkan dengan kedatangan wisatawan, karena mereka banyak yang menjadi pemandu maupun catering. Jadi kegiatan pengaduan masyarakat yang dirubah dari hari Sabtu ke hari Jumat,” ujar Junaedi, Senin (18/03/2019). 

Dikatakan Juanedi, dengan dilakukan pergantian tersebut, nantinya Pemkab Kepulauan Seribu akan bersurat ke Provinsi DKI Jakarta sehingga jadwalnya ada perbedaan dengan di lima wilayah lain. 

"Mudah-mudahan regulasi ini bisa secepatnya diwujudkan, sehingga pengaduan masyarakat bisa lebih dimanfaatkan untuk membangun Kepulauan Seribu," pungkasnya.

 

 

 

 

 

Reporter : Zaini Miftah