Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan pembangunan Balai Warga, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di tiga Pulau Permukiman.

Menurut  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir saat memimpin rapat koordinasi di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (20/03/2019) mengaku, pembangunan akan dilakukan tahun ini, namun terlebih dahulu akan dilihat status lahan.

“Jadi dalam rapat ini melibatkan UKPS/SKPD terkait membahas status kepemilikian lahan, mekanisme penghapusan aset, serta menelusuri kendala yang ada untuk pembangunan balai warga dan RPTRA,” tutur Iwan.

Rencanannya pada tahun ini, Pemkab Kepulauan Seribu melalui Sudin Perumahan akan membangun Balai Warga di Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa, serta RPTRA di Pulau Payung.

“Dalam pembangunan ini Pemkab Kepulauan Seribu akan melihat semua tahapan, sehingga tidak ada kendala kedepannya, seperti pembangunan Balai Warga di Pulau Pramuka dan RPTRA Pulau Payung. Untuk Balai Warga Pulau Kelapa tidak ada kendala,” tambah Iwan.

 

 

 

Reporter : Petrus A