Usai sukses meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menargetkan bisa meraih tingkat Madya pada tahun ini.
Hal itu ditegaskan Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad saat membuka rapat Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (26/03/2019).
"Hari ini kita hadiri aktifitas penguatan gugus tugas Kabupaten/Kota layak anak yang disiapkan untuk memenuhi pembangunan berbasis hak anak, secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemkab Kepulauan Seribu berkomitmen mewujudkannya bahkan akan meningkatkan levelnya untuk tahap Madya," kata Husein.
Pelaksanaan KLA sendiri tertuang dalam UU No.35 tahun 2015 pasal 21. Dimana dalam perwujudannya perlu memenuhi semua kebutuhan, mulai dari pendidikan, kesehatan, Sumber Daya Manusia, yang melibatkan pihak swasta dan terutama pihak Pemkab Kepulauan Seribu.
"Jadi perlu adanya koordinasi dan kolaborasi ke berbagai pihak termasuk anak sendiri. Dan melalui pembentukan tim ini, Pemkab Kepulauan Seribu mampu mewujudkan hal itu untuk meraih penghargaan tingkat Madya. Karena semua indikator dan klaster yang menjadi syarat sudah ada dan bisa diwujudkan," tegas Husein.
Tercatat KLA sendiri ada lima kluster hak anak, diantaranya Hak sipil dan kebebasan anak, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif anak, Kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya anak, dan Perlindungan anak.
Pemkab Kepulauan Seribu sendiri pada tahun lalu meraih prestasi gemilang, usai terpilih sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama
Reporter : Petrus A