Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Kepulauan Seribu melakukan kegiatan pelayanan terpadu keliling di depan kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (26/03/2019).
"Total ada 56 perizinan yang dikeluarkan pada kegiatan pelayanan terpadu keliling di Pulau Tidung," ujar Kepala UP-PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto
Tercatat 56 perizinan yang dilakukan diantaranya, 20 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 5 konsultasi pengadilan agama, 6 akta kelahiran, 3 kartu keluarga, 8 Badan Pertanahan Negara (BPN), 7 SKCK, 1 IUMK, 1 Surat Izin Praktek, 1 SKTM, 1 pas kapal dan 3 UPPRD.
"Pelayanan keliling ini sebelumnya sudah dilakukan di Pulau Sebira melayani 265 permohonan perizinan maupun non perizinan," tambah Budi.
Reporter ; Zaini Miftah