Untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupeten (Pemkab) akan meningkatkan pelaksanaan pelayanan terpadu keliling.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat memimpin Rapat Evaluasi Pelayanan Publik di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (27/03/2019).
“Peningkatan pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya terkait kelengkapan berkas administrasi. Kita harus terus benahi pelayanan ini sehingga masyarakat puas,” kata Junaedi.
Seperti diketahui, Pemkab Kepulauan Seribu melalui UP PTSP Kepulauan Seribu telah melakukan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) sebulan dua kali di beberapa pulau, dan untuk periode Februari hingga Maret 2019 sudah menyambagi Pulau Harapan, Pulau Lancang, Pulau Sebira dan Pulau Tidung.
Namun untuk memaksimalkan kebutuhan masyarakat, Pemkab Kepulauan Seribu akan menambah kegiatan pengaduan dan pelayanan di Kecamatan dengan melibatkan pihak Kepolisian, UP PTSP, Kementerian Agama dan pihak lainnya.
“Pelayanan perlu dimaksimalkan, meski kegiatan PTK sudah berjalan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat dari segi administrasi. Kedepan kegiatan pengaduan dan pelayanan di Kecamatan perlu dilakukan setiap akhir pekan, bersama pihak lainnya,” tambah Junaedi.
Reporter : Petrus A