Perpustakaan Gedung Kewedanaan di RW 03 Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara mendapat kunjungan dari tim akreditasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Kasatpel Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Seribu, Nanang Suryanan mengatakan, kunjungan tim akreditasi di Perpustakaan Gedung Kewedanaan Pulau Panggang berlangsung dengan beberapa penilaian, seperti kunjungan sarana dan prasaranan juga SDM yang ada.

"Penilaian akreditasi mencakup enam komponen, yakni koleksi, sarana dan prasarana, tenaga perpustakaan, pengelolaan dan komponen penguat," ujar Nanang, Rabu (27/03/2019).

Ia mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu.

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan mutu layanan Perpustakaan terhadap masyarakat. Kepuasan dari pengunjung atau masyarakat juga merupakan tolok ukur keberhasilan pengelolaan sebuah perpustakaan," jelas Nanang.

Nanang menambahkan, berdasarkan self assessment oleh tim pembinan Provinsi, Perpustakaan Pulau Panggang yang berlokasi di Gedung Kewedanaan mendapatkan nilai antara 60-70, yang artinya layak mendapatkan akreditasi C.

"Penilaian ini cukup penting, karena Kelurahan Pulau Panggang terbuka kesempatan besar menjadi Perpustakaan Kabupaten pertama yang terakreditasi dan diakui ditingkat nasional," tambahnya.

 

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri