Angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta yang beroperasi secara komersial sejak 1-30 April, dipastikan mengalami diskon 50 %.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tarif MRT Jakarta telah ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, sesuai Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
"Mulai 1 April 2019, MRT Jakarta akan mulai beroperasi secara komersial," ujar Anies Baswedan seperti dikutip dari situs Pejabat Pengeloa Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta.
Anies mengaku, potongan harga 50% tersebut dilakukan agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan MRT dan sosialisasi mengenai penggunaan MRT dapat lebih dipahami oleh masyarakat.
"Jadi, kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI itu Rp. 14.000, selama satu bulan, hanya akan Rp.7.000 sekali jalan. Juga, misal dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya Rp 12.000, hanya akan Rp 6.000. Dari Bundaran HI ke Dukuh Atas yang seharusnya Rp 3.000, hanya akan Rp 1.500," jelasnya.
Menurut Anies, kebijakan diskon tersebut dapat memberikan kesempatan lebih besar kepada masyarakat untuk menggunakan MRT Jakarta.
"Tentunya kebijakan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk mengubah budaya transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," harapnya.
Reporter : Petrus A