Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kepulauan Seribu melakukan pengukuran lahan sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

Kasubid Inventarisasi, Kerjasama dan Penerimaan aset, Suban PAD Kepulauan Seribu, Masyati mengatakan, pengukuran aset di Pulau Lancang di tanah bangunan kantor Kelurahan Pulau Pari, luasnya 4500 m2. 

"Pengukuran aset di Pulau Untung Jawa lokasinya tanah bangunan Taman Amiterdam luas 2.960 m2 dan lapangan bola luas 8.335 m2," ujar Masyati, Selasa (02/04/2019). 

Dikatakan Masyati, tahun ini pihaknya akan melakukan pengukuran lahan sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di empat Pulau Permukiman. 

"Selanjutnya pengukuran aset dilakukan di Pulau Tidung dan Pulau Panggang," pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Zaini Miftah