Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu bersama petugas gabungan melakukan razia makanan dan minuman kemasan tidak layak konsumsi dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. 

Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, razia gabungan ini terdiri dari 30 personel, diantaranya ASN Kecamatan, Polri, Satpol PP dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). 

"Razia ini dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual pedagang aman di konsumsi dan tidak berbahaya," ujar Ismail, Selasa (09/04/2019). 

Sementara itu, Kapolsek Kecamatan Seribu Utara, Iptu Isbiyanto mengatakan, dari hasil razia gabungan tersebut petugas mendapati 65 minuman kemasan berbagai merk yang sudah kadaluarsa dan 1 dus mie instan dari lima warung PKL di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa. 

"Untuk minuman kita amankan. Sementara itu, makanan kemasanan dan minuman keras tidak ditemukan petugas," pungkasnya.

 

 

 

 

Reporter : Zaini Miftah