Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan pendataan status kesejahteraan terendah warga atau warga miskin yang ada di enam kelurahan melalui Basis Data Terpadu (BDT).
Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Erick Pz Lumbun mengatakan, saat ini jumlah data miskin di wilayah Kepulauan Seribu sebanyak 2.147 rumah tangga dan tahun ini akan di data ulang.
"Pendataan akan dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin-red) Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta pada pertengan bulan April," ujar Erick, Rabu (10/04/2019).
Dikatakan Erick, nantinya petugas akan langsung melihat kondisi rumah-rumah warga miskin dan penghasilannya dibawah Rp. 1.7 juta perbulan.
"Target pendataan warga miskin dilakukan 3-4 hari selesai," pungkasnya.
Basis Data Terpadu (BDT) di wilayah Kepulauan Seribu. BDT adalah sistem data elektronik dan alamat yang berisi data nama dan alamat yang membuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari individu yang status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Reporter : Zaini Miftah