Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu fokus mempersiapkan kebutuhan 31 titik lahan, untuk kehadiran daya listrik bagi masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti kesepakatan kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan PT PLN tentang Pemelihara, Pembangunan dan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 29 Maret 2019.
"Jadi kita harus bergerak cepat merespon dukungan Pemprov DKi Jakarta dan PLN untuk kehadiran listrik. Maka kita melakukan rapat bersama UKPD/SKPD terkait untuk melihat kebutuhan yang dipersiapkan," kata Sekkab Kepulauan Seribu, Erick Pz Lumbun saat memimpin rapat di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (10/04/2019).
Tercatat dalam kesepakatan kerjasama Pemprov DKI Jakarta dan PT PLN tersebut, nantinya dibutuhkan 31 titik lahan di wilayah Kepulauan Seribu untuk kehadiran gardu penghubung, gardu distribusi serta kantor pelayanan PLN.
"Kita memantau ketersediaan 31 titik lahan untuk kebutuhan PT PLN, mana yang milik pemerintah, mana yang milik pribadi atau masyarakat sehingga bisa dipantau untuk bisa diselesaikan. Kita perlu mendukung hal ini, mengingat 31 titik lahan ini akan mewujudkan ketersediaan listrik di Kepulauan Seribu pada tahun 2021," tambah Erick.
Reporter : Petrus A