Petugas gabungan berhasil menangkap 5 buah kapal nelayan ditiga titik lokasi berbeda, perairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, .

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis ini terdiri dari petugas Satpol PP, TNI, Polri, Sudinhub, Sudin KPKP dan aparatur pemerintah kelurahan Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu

"Penangkapan lima buah kapal nelayan ini sebagai bentuk pelaksanaan penertiban bagi pelanggaran peraturan daerah dan peraturan lainnya di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu," ujar Rahmat Lubis, Kamis (11/04/2019).

Rahmat mengatakan, lokasi kegiatan penertiban kali ini dipusatkan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan, tepatnya diperairan kelurahan Pulau Untung Jawa, diantaranya perairan utara Pulau Bidadari, perairan barat Pulau Cipir dan perairan Pulau Rambut.

"Kita terjunkan tiga unit kapal Praja Wibawa dengan kekuatan petugas gabungan 60 personil," tuturnya.

Tercatat lima buah kapal nelayan yang berhasil ditangkap adalah KM D Jaya III, KM D Jaya VI, KM Mutiara Laut II asal Kali Baru. Kemudian KM Mulya Jaya I dan KM Mulya Jaya II asal Muara Angke.

"Mereka kita berikan peringatan bahwa boleh beroperasi sejauh 3 mil dari Pulau Untung Jawa. Dan surat perjanjian dari pihak pemilik kapal nelayan Bagan agar tidak menangkap ikan terlalu dekat rumpon warga," pungkas Rahmat.

 

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri