Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR RI berkomitmen akan segera memproses berita acara serah terima (BAST) terkait pembangunan pengembangan wisata di dua Pulau Permukiman.
Rencananya BAST akan dilakukan pekan depan setelah dilakukan proses study lapangan, inventarisasi aset dan evaluasi bersama hasil pembangunan oleh Kementerian PUPR RI di Pulau Untung Jawa dan Pulau Tidung.
"Satu minggu setelah peninjauan harus sudah BAST, paling lambat pekan depan setelah pemilu dan libur akhir pekan," ujar M Reza Pahlevi, Kabid Perencanaan, Penerimaan, Penetapan, Penggunaan dan Patokan Harga Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (13/04/2019).
Reza menjelaskan, setelah di BAST dari Kementerian PUPR RI kepada BPAD Provinsi DKI Jakarta selaku penerima barang dan aset, maka langsung juga akan di BAST-kan kepada Pemkab Kepulauan Seribu selaku pengguna aset untuk dapat dikelola dan dianggarkan di APBD tahun 2020 untuk anggaran perawatan dan pengelolaan.
“Jadi kedepan bisa segera dimanfaatkan Pemkab Kepulauan Seribu,” tambah Reza.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR RI, Alfan Fuadi Putra menambahkan, pembangunan pengembangan kawasan permukiman meliputi paving blok jalan dan gazebo, sementara untuk sarana dan prasarana wisata meliputi pembangunan kawasan, toilet dan lokbin serta foodcourt.
"Kita sedang proses administrasinya, untuk segera bisa diserahkan asetnya," katanya.
Menanggapi hal ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, terkait beberapa kekurangan dan kelengkapan, nantinya dapat diperbaiki oleh Kementerian PUPR RI pasca BAST nanti.
"Setelah diserahkan, kita akan tempatkan kembali PKL yang sebelumnya menempati lokbin dan foodcout serta kita anggarkan untuk perawatan dan penambahan fasilitas lainnya," tandasnya.
Reporter : Zaini Miftah