Jelang hari terakhir masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam masa tenang.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu, Syaripudin dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipasif Pada Tahapan Masa Tenang Kampanye yang diselenggarakan di Hotel Orchardz, Jakarta, Sabtu (13/04/2019).
“Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pengawasan masa tenang kampanye yang akan dimulai pada 14-16 April, kami berharap keikutsertaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dan seluruh pihak terkait bisa terlibat langsung agar menjaga masa tenang ini tidak terjadi pelanggaran,” ucap Syaripudin.
Seperti diketahui masa kampanye akan berakhir pada 13 April, dan akan memasuki tahapan masa tenang pada 14-16 April, dimana pada masa tersebut tidak boleh lagi dilakukan kampanye, kegiatan politik uang, atau mempengaruhi masyarakat.
“Tujuan dilakukannya kegiatan sosialisasi ini adalah agar bisa memberikan info dan pengetahuan kepada masyarakat dan pihak terkait pada masa tenang, pemungutan dan penghitungan tiap tingkatan. Memberikan informasi dugaan laporan pemilu, meningkatkan peran aktif pemilih pemula dan muda saat pemilu, dan meningkatkan peran aktif partisipatif masyarakat,” tutur Syaripudin.
Tercatat dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Kepolisian, organisasi masyarakat, mahasiswa Kepulauan Seribu, serta jajaran staf Bawaslu.
“Kita jaga masa tenang ini, karena ini bukan tugas Bawaslu saja dalam mengawasi masa tenang Pemilu 2019, tapi seluruh masyarakat Kepulauan Seribu, baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Kepolisian, serta organisasi masyarakat,” tambah Syaripudin.
Reporter : Petrus A